Di sisi lain, Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant CARE kembali melaporkan dugaan pelanggaran administrasi terkait kejanggalan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kali ini, dugaan pelanggaran berupa pemilih ganda ditemukan pada Panitia Penyelenggara Pemilihan Umum (KPU) Johor Bahru, Malaysia.
"Pada DPTLN Johor Bahru, Malaysia, Tim Migrant CARE menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama," jelas Wahyu Susilo.
Ia menemukan, pada DPTLN Johor Bahru, PPLN mempublikasikan nama, umur dan alamat masing-masing warga negara.
Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa KPU tidak mempunyai satu standar baku bagaimana penetapan DPTLN di masing-masing kota/negara.
Ia merinci, berdasarkan temuan lembaganya, terdapat 22 orang DPTLN Johor Bahru bertuliskan alamat Indonesia yaitu Sumenep dan 2 orang bertuliskan alamat Jember, Jawa Timur.
Lalu, terdapat 19 nama dalam data tertulis beralamat 'bercuti / rehat/pulang.