POJOKNEGERI.COM - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kaesang dilaporkan terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat Kaesang di Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada dua laporan yang masuk ke lembaga antirasuah. Kini laporan itu masih ditelaah Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM).
"Kita tunggu saja, kan ada dua laporan, dan itu sudah diterima PLPM dan PLPM sudah menindaklanjuti, menelaah," kata Alex di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Ia meminta berbagai pihak untuk menunggu proses penelaahan itu. Namun, Alex menyebut tak semua laporan yang telah ditelaah PLPM diteruskan kepada Direktorat Penindakan.