POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA -- Bawaslu Samarinda beri peringatakan ke dua caleg Partai Golkar terkait dengan dugaan kecurangan pemilu.
Peringatan ini diberikan lantaran dua caleg Partai Golkar itu mangkir dari panggilan Bawaslu. Tujuannya agar mendekati hari pencoblosan dua caleg yang diduga melakukan praktek tak terpuji bisa melangsungkan kampanye sesuai aturan berlaku.
“Pada minggu kemarin kami sudah melayangkan surat undangan yang ketiga. Tapi lagi-lagi tak dipenuhi. Kita sudah melakukan upaya proaktif dengan penelusuran dilapangan (tidak ada bukti tambahan). Maka diinternal sudah kita pleno kan dan hasilnya kita hentikan,” ucap Abdul Muin Ketua Bawaslu Samarinda, Jumat (9/2/2024).
Kendati menghentikan penyelidikan terkait dugaan kecurangan dua caleg Golkar itu, namun pihak Bawaslu tetap melayangkan surat peringatan bagi yang bersangkutan.
“Iya, jadi ini sudah dianggap selesai. Tapi kita tetap mengirim surat peringatan, atau bahasa lainnya imbauan kepada yang bersangkutan (agar melakukan kampanye sesuai aturan),” ungkapnya.
Ditanya lebih jauh mengenai upaya jemput paksa terhadap dua caleg Golkar itu, Muin menjawab kalau sejatinya Bawaslu Samarinda tak memiliki kewenangan tersebut.