DPRD Samarinda Soroti Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Diminta Beri Kepastian

POJOKNEGERI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak PT PLN (Persero) segera menuntaskan persoalan pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di Kota Tepian.
DPRD meminta PLN tidak sekadar menyampaikan alasan teknis, tetapi memberikan penjelasan menyeluruh disertai solusi konkret kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan persoalan kelistrikan perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya dirasakan langsung masyarakat, termasuk pelaku usaha.
Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar yang menunjang hampir seluruh aktivitas masyarakat.
Pemadaman yang berlangsung berulang dinilai dapat semakin membebani kondisi perekonomian warga yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, layanan listrik harus dipenuhi dan pemadaman semestinya tidak terus terjadi,” ujar Deni.
DPRD Samarinda, lanjut Deni, telah berkomunikasi dengan Manager PLN Samarinda untuk meminta penjelasan tertulis mengenai penyebab pemadaman sekaligus langkah penanganan yang disiapkan.
Permintaan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan dasar masyarakat. DPRD ingin memastikan persoalan yang terjadi tidak hanya dijelaskan dari sisi teknis, tetapi juga memiliki target penyelesaian yang jelas.
Deni menyebut alasan mengenai perawatan rutin dan perbaikan generator yang disampaikan PLN selama ini belum cukup menjawab keresahan masyarakat.
Menurutnya, pekerjaan pemeliharaan maupun penggantian komponen semestinya telah masuk dalam perencanaan dan memiliki jadwal yang terukur.
“Yang kami minta bukan hanya penjelasan mengenai penyebabnya, tetapi juga bagaimana langkah penanganannya dan kapan persoalan ini bisa diselesaikan. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian,” katanya.
Ia menilai, masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya dengan membayar tagihan listrik juga berhak memperoleh layanan kelistrikan yang andal.
“Ketika masyarakat sudah memenuhi kewajibannya dengan membayar listrik, maka mereka juga berhak mendapatkan pelayanan dan pasokan listrik yang baik,” tegasnya.
Karena itu, Deni meminta Area Manager PLN Samarinda memastikan kembali persoalan tersebut kepada jajaran manajemen di atasnya. DPRD Samarinda ingin mendapatkan kejelasan mengenai akar persoalan sekaligus langkah konkret yang akan ditempuh PLN.
(advdprdsmd)
