POJOKNEGERI.com – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat sosialisasi sekaligus mematangkan sistem layanan program parkir berlangganan.
Langkah tersebut dinilai penting agar program yang diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu tidak hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dorongan ini sebagaimana disuarakan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.
Abdul Rohim, mengatakan pihaknya telah membahas perkembangan program parkir berlangganan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Dari pembahasan tersebut, menurutnya, terdapat sejumlah hal yang masih perlu dipersiapkan sebelum program dapat berjalan lebih optimal.
“Program parkir berlangganan ini ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Ada sejumlah hal yang memang harus dipersiapkan secara matang oleh pemerintah,” ujar Rohim.
Menurutnya, pemerintah perlu memahami bahwa masyarakat yang telah membayar biaya berlangganan tentu memiliki ekspektasi terhadap layanan yang diterima. Karena itu, aspek kenyamanan dan keamanan pengguna harus menjadi bagian penting dalam penerapan program.
Rohim mencontohkan, warga yang telah membayar dan memperoleh kartu parkir berlangganan harus mendapatkan kepastian ketika menggunakan fasilitas parkir di titik-titik yang telah ditetapkan.
“Ini yang masih perlu disiapkan,” ujarnya.
Selain kesiapan layanan, DPRD juga menilai sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara lebih masif. Terutama menyangkut skema biaya dan manfaat yang akan diperoleh masyarakat dari program tersebut.
Sebelumnya, tarif parkir berlangganan yang disosialisasikan berada di kisaran Rp400 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta untuk kendaraan roda empat. Menurut Rohim, besaran tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat secara utuh agar tidak dipersepsikan sebagai beban tambahan.
Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan, kata dia, adalah dengan membandingkan biaya parkir yang biasanya dikeluarkan masyarakat secara konvensional selama satu tahun dengan biaya yang harus dibayarkan melalui skema berlangganan.
Berdasarkan kalkulasi Pemkot Samarinda, masyarakat berpotensi lebih diuntungkan melalui skema tersebut karena total pengeluaran parkir secara konvensional dalam setahun dapat lebih besar dibandingkan biaya berlangganan.
“Persoalannya, pemahaman seperti ini belum sepenuhnya sampai kepada masyarakat. Karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara lebih masif agar warga memahami manfaat dari program ini,” lanjut Rohim.
Di tengah upaya mendorong partisipasi masyarakat, Rohim juga menegaskan bahwa keikutsertaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program parkir berlangganan tidak bersifat wajib.
Menurutnya, sejak awal konsep program tersebut memang dibangun atas dasar kesukarelaan. Masyarakat maupun ASN yang ingin mengikuti program dipersilakan, sementara yang tidak mengikuti juga tidak mendapatkan paksaan.
“Sejak awal konsepnya memang tidak ada kewajiban dan tidak ada pemaksaan. Jadi, masyarakat yang mau mengikuti program parkir berlangganan dipersilakan, sementara yang tidak ingin ikut juga tidak masalah,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengatakan keikutsertaan para ASN dalam program ini tetap baik untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai keikutsertaan para ASN dalam program ini tetap baik untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.
(advdprdsmd)




