POJOKNEGERI.COM - Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, DPRD Samarinda menggodok regulasi untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Kota Tepian.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ke Pasar Modern.
Shania meneyabut saat ini Raperda itu sudah masuk tahap sosialisasi.
“Kita ingin perekonomian rakyat meningkat. Raperda ini untuk menjamin kepastian dan keadilan berusaha yang mendorong pertumbuhan UMKM yang mana selama ini biasanya pelaku usaha minder atau kalah saing dengan pasar modern,” ujar Shania belum lama ini.
Lebih lajut ia mengatakan, jaminan kepastian dan keadilan bagi UMKM sangat diperlukan untuk memastikan keberlangsungan ekonomi rakyat di tengah perkembangan lingkungan perekonomian yang semakin dinamis.
Lebih lanjut, Shania menerangkan bahwa Raperda tersebut dapat memberikan manfaat melalui pemberian fasilitas, bimbingan, pendampingan, dan bantuan penguatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan daya saing UMKM.
“Jadi dengan adanya payung hukum para pelaku UMKM dapat meningkatkan kemampuan daya saingnya di pasar modern,” pungkasnya. (Advertorial)