POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda turut mendukung upaya Pemkot untuk menerapkan pembayaran elektornik diberbagai bidang, tapi dengan catatan
Sebagaimana diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akhirnya mengeluarkan aturan untuk penerapan aplikasi e-ticketing dan manifest online bagi enam pengelola kapal wisata susur Sungai Mahakam.
Aturan tersebut resmi berlaku Senin (7/11/2022), hanya saja kebijakan ini dirasa memberatkan pihak pengusaha kapal wisata yang tergabung dalam Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM).
Dalam aturan baru tersebut, penumpang dikenakan biaya tambahan Rp 2.000 per penumpang, ditambah dengan manifest online Rp 5.000 ribu.
Padahal sejak kenaikan BBM, pemilik kapal sudah menaikkan tarif dari Rp 50.000 menjadi Rp 60.000 per orang.
Mengenai hal ini, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah sebenarnya mendukung penerapan sistem pembayaran tersebut, karena dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tepian.
“Tapi, kalau memang pengusaha merasa berat, harusnya bisa dinegosiasikan. Jadi, baik pemerintah maupun pengusaha kapal wisata harus duduk bareng dulu,” ucapnya.
Sehingga dari kedua belah pihak dapat memperoleh solusi yang terbaik tanpa harus ada yang dirugikan.
Sebab, ia mengakui tujuan penerapan e-ticketing dan manifest online selain meningkatkan PAD, tentunya harus memberikan keuntungan juga bagi pelaku usaha.
Inilah yang perlu dijelaskan oleh regulator dalam hal ini Dishub Kota Samarinda, sebab Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku juga baru mengetahui informasi ini dari media.
“Jangan sampai karena egosentrisnya Dishub, lalu tidak mau memperhitungkan dari sisi pengusaha kapal wisata. Apalagi saat ini pengusaha kan baru bangkit setelah dua tahun terimbas Covid-19,” tuturnya.
Ia pun mengharapkan penerapkan dari e-ticketing dan manifest online, sehingga ada masa evaluasi dari pemerintah terhadap penerapan aturan ini.
Namun secara keseluruhan ia menilai, aplikasi tersebut sejatinya sudah tepat dilakukan Pemkot Samarinda.
“Saya sepakat kalau berubah ke sistem dari yang manual menjadi yang online, karena kita juga sudah menuju ke arah sana. Tapi ya itu tadi, pemerintah harus duduk bareng dengan pengusaha,” tutup Laila.
(Advetorial)