"Samarinda sebagai bagian dari Tri-City bersama Balikpapan dan Nusantara, sedang menggarap konsep Smart and Sustainable City untuk menjadikan wilayah ini sebagai pusat ekonomi baru berbasis kluster ekonomi masa depan," tambahnya.
RPJPD Samarinda 2025-2045 merupakan penjabaran dari visi dan misi pembangunan jangka panjang Kota Samarinda, yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta rencana tata ruang wilayah.
Dokumen ini menjadi alat untuk membangun komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan di Samarinda, termasuk masyarakat, untuk mewujudkan cita-cita pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan visi Provinsi Kalimantan Timur sebagai "Superhub Ekonomi Nusantara".
Visi RPJPD Samarinda adalah "Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan."
Visi ini tidak hanya menegaskan komitmen untuk menjadikan Samarinda sebagai pusat unggulan dalam 20 tahun ke depan, tetapi juga untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan tata kelola yang berkualitas sebagai pendukung utama bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Misi RPJPD Samarinda mencakup beberapa aspek utama, yaitu:
1. Transformasi Sosial untuk Mewujudkan SDM yang Berdaya Saing: Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan SDM yang adaptif terhadap perubahan global.