POJOKNEGERI.COM - DPRD Kaltim lakukan pembahasan terkait hasil sidak Komisi II dan Komisi IV ke PT Kalimantan Ferro Industry (KFI).
Sebagaimana diketahui, perusahaan itu berdiri di aset Pemprov Kaltim, terlelak di Desa Pendingin Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sebagai lokasi pembangunan smelter nikel.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menyampaikan pembahasan pelaksanaan operasi usaha terkait prasyarat yang ditentukan.
“Kami membahas terkait hasil sidak ke PT KFI dan melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan operasi usahanya, apakah benar-benar memenuhi dokumen perijinan, baik itu perijinan operasional maupun perizinan terkait mempekerjakan tenaga kerja asing,” katanya, Kamis (26/1/2023)
Ia menyebutkan, pembahasan itu dalam rangka mencari solusi, karena sebelumnya ada indikasi ketidaksesuaian data perizinan dan juga pemenuhan dokumen terkait tenaga kerja asing.
Contohnya seperti BPJS Ketenagakerjaan, di mana ada tenaga kerja yang tidak terdata.
Ia menuturkan pihak manajemen PT KFI, cukup kooperatif melaksanakan langkah perbaikan atas masukan beberapa instansi.