Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan kekecewaannya terhadap manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda...
POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan kekecewaannya terhadap manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, yang hingga kini belum membayar gaji karyawannya selama dua hingga tiga bulan terakhir.
Kekecewaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, setelah melakukan audiensi dengan puluhan karyawan RSHD.
"Sebagai DPRD, kami merasa sedih, prihatin, dan kecewa dengan tindakan manajemen RSHD yang tidak memenuhi kewajibannya kepada karyawan," ujar Andi Satya.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa para tenaga kesehatan di RSHD telah memberikan kontribusi yang luar biasa dalam menyediakan layanan kesehatan di Samarinda, namun mereka harus menghadapi masalah serius terkait dengan gaji yang tertunda.
"Para karyawan mengeluhkan belum dibayarnya gaji mereka selama tiga bulan. Ini merupakan masalah yang sangat memprihatinkan," tegasnya.
Andi juga mengungkapkan keprihatinan terkait dengan sistem kontrak kerja di rumah sakit tersebut, yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Banyak karyawan RSHD yang bekerja tanpa kontrak yang jelas, bahkan beberapa dari mereka harus menerima kenyataan bahwa ijazah mereka ditahan oleh manajemen rumah sakit.
"Kami menemukan bahwa banyak karyawan yang tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, dan bahkan ijazah mereka ditahan. Ini adalah masalah yang harus segera ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja, dan kami akan mencari solusi bersama," tambahnya.
Salah satu karyawan yang hadir dalam audiensi tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial SA, mengungkapkan tiga tuntutan utama mereka kepada manajemen RSHD.
Tuntutan pertama adalah pembayaran gaji yang terlambat, kedua terkait dengan masalah BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan ketiga adalah ketidakjelasan kontrak kerja karyawan.
"Sejak Februari, gaji kami belum dibayar semua. Sudah ada 38 karyawan yang melaporkan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja," ungkap SA.
Sebagai langkah selanjutnya, para karyawan berencana untuk melakukan pendataan terkait jumlah karyawan dan total gaji yang belum dibayarkan oleh manajemen RSHD selama dua hingga tiga bulan terakhir.
"Kami berterima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan DPRD yang telah mendengarkan keluhan kami. Kami berharap akan ada rapat lanjutan untuk membahas solusi atas masalah ini," tutup SA. (adv)