POJOKNEGERI.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar DPRD Kaltim bersama PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) Kukar di Gedung E Sekretariat DPRD Kaltim, Kamis (26/1/2023).
RPD tersebut membahas ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perusahaan KFI.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmad Reza Fachlevi.
"Beberapa usulan kepada PT KFI yang kemudian bisa diperbaiki ke depannya, termasuk mencari ahli K3 atau tenaga tenaga kerja teknik berkeahlian khusus yang akan membantu pemerintah mengawasi jalannya pekerjaan di lokasi kerja," ujar Reza, sapaan akrabnya.
"Kami tentu berharap K3 dapat mengatasi kecelakaan (Laka) kerja yang tidak diinginkan oleh para pekerja PT KFI yang jumlahnya mencapai 10 ribu," sambungnya.
Politisi Gerinda ini menambahkan, prosedur tenaga kerja asing (TKA) PT KFI Kukar telah terpenuhi, tetapi masih ada beberapa pekerja yang menggunakan visa sementara.
Pasalnya tenaga kerja di Kaltim dibawah naungan Imigrasi.
Reza berharap pihak perusahaan segera melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang terjadi dalam wilayah PT KFI agar kenyamanan pegawai dapat terjaga dengan baik.
(Advetorial)