POJOKNEGERI.COM - Dalam upaya memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, DPRD Kaltim menyuarakan pentingnya pengalokasian anggaran dalam APBD untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya'diah, mengungkapkan bahwa pengalokasian anggaran dalam APBD untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu adalah langkah strategis untuk meningkatkan akses layanan kesehatan tanpa beban biaya.
Dengan adanya subsidi ini, masyarakat miskin dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir soal biaya. Ini tentunya akan mengurangi tekanan ekonomi bagi keluarga kurang mampu, yang sebelumnya terhambat untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
Syarifatul mencontohkan langkah Kabupaten Berau yang telah mengalokasikan sekitar Rp13,5 miliar setiap tahun untuk membayar iuran BPJS-Kesehatan bagi warga kurang mampu.
“Subsidi ini membantu masyarakat miskin mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir soal biaya. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan,” ungkap Syarifatul.
Selain dukungan terhadap BPJS-Kesehatan, Syarifatul mengapresiasi rencana Pemerintah Kabupaten Berau untuk membangun rumah sakit baru tipe B.
Ia menyebut, hal ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan kesehatan di daerah tersebut.