IMG-LOGO

IMG
Home Daerah DPRD dan Disdikbud Kaltim Bahas Masa Depan Pendidikan: PPDB, RKB, hingga Skema Gratispol Masuk Agenda Prioritas
daerah | samarinda

DPRD dan Disdikbud Kaltim Bahas Masa Depan Pendidikan: PPDB, RKB, hingga Skema Gratispol Masuk Agenda Prioritas

Mikhail - 23 April 2025 09:57 WITA

DPRD dan Disdikbud Kaltim Bahas Masa Depan Pendidikan: PPDB, RKB, hingga Skema Gratispol Masuk Agenda Prioritas

Masa depan pendidikan di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian utama.Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kaltim dan Dinas Pendidikan da...

IMG
Peluncuran Program Gratispol. (IG/DPRD Kaltim)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Masa depan pendidikan di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian utama.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Senin (21/4/2025), berbagai isu krusial seperti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kebutuhan Ruang Kelas Baru (RKB), serta pembangunan SMA/SMK/SLB di seluruh kabupaten/kota dibahas mendalam.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyampaikan bahwa penyelarasan sistem pendidikan dengan program unggulan Gratispol perlu dilakukan secara terstruktur.

“Kami bicara bukan hanya soal teknis PPDB, tapi juga bagaimana pendidikan bisa merata dan terjangkau di seluruh wilayah, sesuai kemampuan APBD kita,” ujar Baba usai rapat di Gedung E DPRD Kaltim.

Dalam konteks program Gratispol, Baba menegaskan bahwa legislatif mendukung penuh upaya Gubernur Kaltim dalam memajukan sektor pendidikan, meski pelaksanaannya bertahap.

Ia mengungkapkan, tahun ini fokus utamanya adalah pada pemberian seragam, sepatu, dan tas gratis untuk siswa baru kelas 10 SMA dan SMK.

“Anggaran Rp750 miliar sudah disiapkan. Meskipun belum bisa langsung menyeluruh, program ini akan berjalan bertahap. Tahun depan akan dilanjutkan untuk kelas 10 dan 11, dan seterusnya,” jelasnya.

Baba juga menyoroti pentingnya data dan kolaborasi dengan Kementerian Agama untuk menyelaraskan kebutuhan pondok pesantren.

“Walaupun pesantren di bawah Kemenag, selama itu warga Kaltim, mereka tetap harus bisa mengakses manfaat dari Gratispol,” tegasnya.

Terkait skema pembiayaan, Komisi IV masih mengkaji jalur penyaluran anggaran.

Apakah langsung ke dinas terkait atau melalui sekolah berdasarkan jumlah siswa.

“Untuk SMA dan SMK, pelaksananya Disdikbud, tidak perlu Peraturan Gubernur (Pergub). Tapi jenjang S1 hingga S3 memang perlu ditangani lewat Biro Kesra,” ujar Baba.

Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Gratispol di bidang pendidikan.

Salah satu langkah nyata adalah peningkatan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) daerah untuk mendukung pendidikan gratis.

“BOSP daerah kini disesuaikan agar bisa mencakup lebih banyak kebutuhan sekolah negeri, mulai dari gaji guru honor hingga pengadaan seragam,” terang Surasa.

Ia menekankan bahwa sinergi dengan legislatif sangat penting agar program berjalan lancar.

“Kita ingin satu persepsi. Legislatif adalah mitra strategis pemerintah. Sekarang waktunya memastikan semua berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (adv)