POJOKNEGERI.COM - Kepala Sub Koordinasi Ketahanan Remaja, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda, Zubaedah mengungkap salah satu penyebab tingginya angka stunting.
Ia mengatakan pernikahan dini dinilai berpotensi meningkatkan kasus stunting di Kota Tepian.
Hal ini disampaikan Zubaedah saat mengikuti Pelatihan Fasilitator Modul Lanjutan Tentang Kita di Amaris Hotel pada Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, umur pernikahan untuk perempuan adalah 21 tahun dan untuk laki-laki adalah 25 tahun.
Menurutnya, umur tersebut adalah usia paling pas dan tepat untuk merencanakan kehidupan.
"Karena sudah matang dari segala hal," ujarnya.