POJOKNEGERI.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah fokus pada kemampuan anggaran daerah untuk penambahan dana hingga Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT).
Menurut Kepala DPMD Kukar, Arianto, penambahan besaran anggaran program RT memungkinkan sepanjang memenuhi aturan dan sesuai peruntukannya.
“Kami sedang melakukan analisa bersama bupati. Kami akan menghitung peruntukan dana seratus juta rupiah. Anggarannya kita hitung, secara aturan itu bisa. Kalau memang tepat, kenapa tidak?” ujar Arianto, Selasa (16/4/2024).
Namun Arianto menegaskan, usulan penambahan dana untuk program RT tersebut saat ini tengah dikaji dan dianalisis mendalam untuk menentukan urgensi penambahan anggaran tersebut.
“Kami sedang fokus pada kemampuan anggaran daerah dan apakah penambahan dana hingga Rp100 juta per RT benar-benar urgent,” jelas Arianto.
Ia mengatakan, program yang berjalan saat ini dengan anggaran Rp50 juta per RT telah mengambil dana sebesar Rp150 miliar dari APBD Kukar.
Jika penambahan dilakukan dua kali lipat, maka jumlah kebutuhan dana untuk program RT mencapai Rp300 miliar.
Ia pun menekankan pentingnya untuk memastikan penambahan anggaran tersebut dapat berdampak optimal pada pembangunan dan pertanggungjawaban kegiatan.
“Jika anggaran dikali dua, kita memerlukan Rp300 miliar,” pungkasnya. (adv)