POJOKNEGERI.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah fokus pada kemampuan anggaran daerah untuk penambahan dana hingga Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT).
Menurut Kepala DPMD Kukar, Arianto, penambahan besaran anggaran program RT memungkinkan sepanjang memenuhi aturan dan sesuai peruntukannya.
“Kami sedang melakukan analisa bersama bupati. Kami akan menghitung peruntukan dana seratus juta rupiah. Anggarannya kita hitung, secara aturan itu bisa. Kalau memang tepat, kenapa tidak?” ujar Arianto, Selasa (16/4/2024).
Namun Arianto menegaskan, usulan penambahan dana untuk program RT tersebut saat ini tengah dikaji dan dianalisis mendalam untuk menentukan urgensi penambahan anggaran tersebut.
“Kami sedang fokus pada kemampuan anggaran daerah dan apakah penambahan dana hingga Rp100 juta per RT benar-benar urgent,” jelas Arianto.