POJOKNEGERI.COM -- Wali Kota Samarinda, Andi Harun serahkan sertifikat halal, merek, dan sarana prasarana kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) pada Senin (29/11/2024).
Andi Harun menyampaikan bahwa Industri Kecil Menengah adalah subsektor yang memiliki peran strategis dalam membangun gerakan ekonomi kerakyatan.
"IKM merupakan subsektor yang mengelola industri berskala kecil atau menengah, seperti industri rumah tangga, yang mudah dibentuk oleh masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah," kata Andi Harun.
Hal ini sangat berkaitan erat dengan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM), menciptakan pilar dalam membangun ekonomi.Pemerintah Kota Samarinda tetap konsisten mewujudkan program prioritasnya, salah satunya melahirkan 10.000 wirausaha baru. ,
"Pemerintah memberikan kemudahan dengan pemberian modal usaha, kemudahan izin NIB, bimbingan pemasaran melalui platform digital, dan pendaftaran sertifikat halal," ujarnya.
Pembinaan dan pemberdayaan IKM juga dilakukan melalui program bantuan, termasuk penyerahan sertifikat halal, merek, dan sarana prasarana pada hari tersebut. Saat ini, diserahkan sertifikat halal untuk 20 IKM, merek untuk 17 IKM, dan bantuan sarana prasarana untuk 102 IKM, bertujuan meningkatkan usaha dan membantu kelengkapan legalitas usaha.
"Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini, berharap hal ini menjadi sarana untuk mendorong kemajuan IKM dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda," pungkasnya.
(Tim Redaksi)