POJOKNEGERI.COM - Di Perguruan Tinggi, tempat yang seharusnya menjadi percontohan akan kesetaraan gender, ternyata malah sebaliknya. Justru masih terdapat diskriminasi, terutama terhadap perempuan.
Akan hal tersebut Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mendorong Perguruan Tinggi se-Kaltim untuk segera membentuk Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Soraya sapaanya menyebut, persoalan tersebut menjadi mengkhawatirkan. Menurutnya, perlu dicari solusi, karena berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Pengarusutamaan Gender (PUG), kata Soraya, sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi dalam membangun partisipasi pada proses pembangunan melalui ketersediaan naskah akademik yang berkualitas, data dan informasi yang valid sebagai bahan penyusunan kebijakan yang responsif gender.
“Perguruan tinggi merupakan replikasi mini sebuah masyarakat yang memiliki sistem cukup strategis untuk proses penanaman nilai-nilai kesetaraan gender,” sebut Soraya saat dikonfirmasi usai Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG di Perguruan Tinggi se-Kaltim, Selasa (19/7/22).
Noryani mencontohkan, masih terjadi kesenjangan gender seperti marginalisasi, subordinasi, stereotype, double burden, dan violence, serta kekerasan seksual di lingkungan kampus. Maka perlu dilakukan peningkatan kapasitas di lingkungan kampus.