POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Usaha bensin eceran berlabel Pertamini hingga kini terus mendapat perhatian serius dari Pemkot Samarinda.
Pasalnya, kehadiran Pertamini dipastikan Pertamina selaku perusahaan resmi milik negara menegaskan bahwa praktik penjualan bensin eceran Pertamini secara aturan termasuk dalam kategori ilegal.
Dinas Perdagangan (Disperindag) Samarinda selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengawas juga menegaskan bahwa regulasi penjualan bensin eceran tidak diatur dalam aturan pemerintah.
Kepala Disperindag Samarinda, Marnabas mengatakan, pihaknya berharap Pertamina dapat memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha Pertamini.