POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Wali Kota Samarinda Andi Harun hadir secara daring sebagai pembicara dalam agenda Seminar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan tema Urgensi Pengesahan RKUHP yang diselenggarakan BEM Fakultas Hukum Unmul, Selasa (12/7/2022).
Pada kesempatan tersebut, wali kota lulusan S3 Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Indonesia (UMI) Makassar itu menginginkan agar pengesahan Rancangan Undang Undang KUHP tidak dilaksanakan terburu-buru.
Ia berharap DPR RI maupun pemerintah pusat dapat memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberi masukkan sebagai unsur partisipasi.
"Tidak perlu tergesa-gesa untuk pengesahannya sampai RUU KUHP ini memenuhi unsur partisipasi. Dan salah satu unsur demokrasi itu keterlibatan partisipasi masyarakat. Semua masukan dari berbagai wilayah Indonesia dan semua elemen masyarakat didengar,” ucap Andi Harun.
Menurut Andi Harun pengesahan tidak harus dilakukan di akhir Agustus, September atau awal tahun. Harus banyak didiskusikan, dengan banyak melibatkan pihak sehingga menghindari penggunaan pasal-pasal menjadi mal penerapan di masa mendatang.
“Kita mendesak untuk memiliki sebuah KUHP berdimensi keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, keseimbangan antara hukum pidana dari aspek materil maupun moril. Kemudian keseimbangan hukum pidana antara aspek pelaku dan korban serta unsur keadilan,” tegasnya.