POJOKNEGERI.COM - Pembelian mobil listrik di Indonesia akan dapatkan subsidi besar dari pemerintah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan mengobral subsidi besar-besaran kepada pembeli kendaraan listrik di Indonesia.
Untuk pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia, besaran subsidi yang akan diberikan Rp80 juta.
Kemudian, untuk pembelian mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebsar Rp40 juta.
Adapun untuk pembeli motor listrik baru, besaran subsidi yang akan digelontorkan Rp8 juta. Sementara itu untuk motor konversi, besaran subsidi yang akan digelontorkan mencapai Rp5 juta.
Ia mengatakan bahwa subsidi itu diberikan dalam rangka mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. Subsidi diberikan dengan mencontoh negara lain yang dilihat pemerintah sudah maju dalam penggunaan kendaraan listriknya.
"Ini kami melihat sangat penting karena Indonesia belajar dari berbagai negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik, seperti Eropa kenapa mereka lebih maju dalam penggunaan mobil listrik, ya karena pemerintah beri insentif, China juga dan Thailand juga memberikan insentif," katanya seperti dikutip dari akun Youtube Setpres, Kamis (15/12/2022).
Pemerintah katanya berharap pemberian subsidi tersebut nantinya bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Agus mengatakan ada beberapa manfaat yang bisa didapat bila penggunaan kendaraan listrik bisa digenjot di RI.