POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan Kota Samarinda lakukan Pemaparan Laporan Antara Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek dan Perencanaan Angkutan Massal Berbasis Jalan.
Dilaksanakan di Ruang Rapat Mangkupelas Balai Kota Samarinda, pada Selasa (26/9/2023) sore.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa nantinya di Samarinda akan ada Jaringan tentang angkutan umum berbasis jalan dan itu ada 7 Treck utama dan 6 treck fitur atau feder Rencananya Bus Rapid Transit (BRT) ini akan berlaku pada tahun 2024.
"Kita melaksanakan 7 Treck utama secara menyeluruh butuh anggaran besar dan kita tawarkan kepada pak wali kota (Andi Harun), kita untuk membeli layanan saja," kata Manalu saat ditemui usai rapat.
Ia menjelaskan untuk konsepnya akan dilakukan oleh kementerian Bye The Service (BTS) agar bisa menggunakan sistem pembelian layanan saja.
"Kalo kita membeli bis kita harus memikirkan pertama kesiapan operator kemudian pemeliharaan dan juga kita harus mengrekrut driver dan timnya hingga management perusahaan pengelolanya," jelasnya.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa pihaknya harus memikirkan bagaimana ketika lakukan Standard Operating Procedure (SOP) pelayanan operator yang akan menyediakan bis operator menyediakan tim, dan pihaknya hanya bayar rupiah per rupiah beberapa kilometer.