Menurut dia, pemindahan CFD juga bertujuan untuk memberikan pengalaman yang berbeda bagi pengunjung.
Pasalnya, lokasi CFD yang baru berdekatan dengan monumen dan Museum Mulawarman.
Dengan pemindahan ini, CFD diharapkan akan menjadi lebih aman dan nyaman bagi warga.
Selain itu, CFD juga diharapkan lebih mengedepankan aspek kebudayaan di Tenggarong.
Sebelumnya, Pemkab Kukar telah resmi menetapkan wilayah sekitar Kedaton Kutai Kertanegara Ing Martadipura hingga Museum Mulawarman sebagai Kawasan Budaya Tenggarong.
Penetapan kawasan budaya ini merupakan bagian dari upaya pelestarian dan pengenalan budaya lokal kepada masyarakat luas.
Selain itu, penetapan Kawasan Budaya Tenggarong ini ditujukan untuk menjalin sinergi yang lebih erat antara Pemkab Kukar dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam melestarikan warisan budaya.
“Kami berharap dengan penetapan Kawasan Budaya Tenggarong, akan ada sinergi yang lebih erat antara Pemkab Kukar dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam melestarikan warisan budaya,” ucap Thauhid. (adv)