POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengetatan disiplin protokol kesehatan (prokes) COVID-19 terus digalakkan Satgas COVID-19 Kota Samarinda.
Mulai dari penggunaan masker, pembatasan kerumunan hingga pengetatan aplikasi Peduli Lindungi bagi warga yang berkunjung ke tempat-tempat umum.
Demi memperkuat kesadaran masyarakat dalam menegakkan prokes, Wali Kota Samarinda Andi Harun juga telah menerbitkan Instruksi Nomor 4/2022 terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat publik hingga 30 April 2022 mendatang.
Mulai pusat perbelanjaan sampai instansi pemerintahan akan diwajibkan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi melalui ponsel pribadi warga. Saat ini, pemerintah juga sedang fokus untuk segera menaruh barcode di pasar tradisional.
Kepada awak media, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Marnabas menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mendaftar ke website Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapatkan barcode Peduli Lindungi.
“Kami sudah pesan, tapi masih menunggu balasan. Nanti akan dipasang di 13 pasar yang ada,” beber Marnabas, Selasa (1/3/2022).