POJOKNEGERI.COM - Gubernur Kaltim, Isran Noor, melantik Hamdam sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU), sisa periode 2018-2023.
Pelantikan Hamdam selaku Bupati PPU, berdasarkan SK Mendagri, dengan Nomor 100.2.1.3-6324 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati PPU.
Hamdam, resmi menggantikan Abdul Gafur Masud, yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Isran Noor, mengingatkan kepadq Hamdam dapat melanjutkan program pembangunan di sisa masa jabatan.
“Tetap melanjutkan program kerja yang telah direncanakan,” ungkap Isran Noor, Rabu (28/12/2022).
Selain itu, Gubernur Kaltim mengingatkan agar Bupati PPU bisa memperkuat komunikasi dan koordinasi, terlebih PPU akan turut mendukung dan mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
PPU memiliki wilayah yang strategis menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.