Ia juga berterima kasih kepada Anies karena telah membangun Jakarta selama menjabat sebagai gubernur periode 2017-2022.
Adapun PKS mengumumkan akan mengusung Anies Baswedan-Sohibul Iman sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta pada akhir Juni 2024.
Menyusul PKS, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem juga menyatakan dukungan untuk mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.
Namun, sikap keduanya belakangan ambigu.
Untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024, PKS harus berkoalisi dengan partai lainnya.
Sebab, pada Pemilu Legislatif 2024, partai pimpinan Ahmad Syaikhu itu hanya berpotensi mengantongi 18 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
Sementara, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, butuh sedikitnya 22 kursi DPRD.
Sebagaimana diketahui, merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan. (*)