Diketahui, pembelaan tokoh OPM Benny Wenda terhadap Lukas Enembe memicu kecurigaan. KPK kemudian menyatakan siap menelusuri ada tidaknya aliran dana dari Lukas Enembe ke OPM dan sedang mengumpulkan bukti.
"Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/1).
Awalnya pernyataan Benny Wenda soal Lukas Enembe itu disampaikan lewat akun Twitter. Dia mengatakan Lukas Enembe dalam bahaya. Benny Wenda mengatakan Lukas Enembe harus dibebaskan. Ia juga menuding kasus korupsi yang menjerat Lukas palsu.
"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," cuit Benny Wenda via akun Twitternya, dilihat Jumat (10/2/2023).
(redaksi)