POJOKNEGERI.COM - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) gelar Rakor Pengawasan Kearsipan, Senin (7/11/2022) lalu.
Agenda tersebut diikuti seluruh perangkat daerah kabupaten hingga cakupan kecamatan se-Kukar.
Aji Lina Rodiah, Kepala Diarpus Kukar, memaparkan Rakor ini bertemakan 'Sinergi Kearsipan untuk Kemajuan Bangsa Tertib Arsip Transformasi Digital Kearsipan Memori Kolektif Bangsa.
"Hal itu selaras dengan tujuan pengawasan kearsipan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan kearsipan," kata Aji Lina.
Aji Lina mengungkapkan dalam peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) nomor 6 Tahun 2019 dijelaskan tentang pengawasan kearsipan yang mengatur pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan dan pengawasan atas penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
"Adapun peserta Rakor ini berjumlah 58 objek pengawasan yang terdiri dari organisasi perangkat daerah berjumlah 37 perangkat daerah, 18 kecamatan dan 3 rumah sakit daerah dengan jumlah unit kearsipan sebanyak 58 unit dan unit pengelola arsip sebanyak 417 unit," paparnya.
Rakor ini dihadiri seluruh kepala OPD camat direktur rumah sakit daerah kepala unit kearsipan OPD kecamatan serta admin Srikandi di seluruh OPD dan rumah sakit kecamatan yang hadir baik secara luring dan daring. (Adv)