Nasional

Di Penyerahan Uang Satgas PKH, Prabowo Sebut Bisa untuk Hunian Korban Bencana

POJOKNEGERI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan dana hasil penegakan hukum kehutanan untuk kepentingan rakyat.

Dalam acara penyerahan uang sebesar Rp6,6 triliun dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12). Prabowo menyampaikan bahwa dana tersebut bisa untuk membiayai pembangunan hunian tetap bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatra serta merenovasi ribuan sekolah yang rusak.

Menurut Prabowo, jumlah dana yang berhasil terkumpul dari denda administratif kehutanan itu cukup besar dan memiliki potensi nyata untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.

Ia mencontohkan, dengan Rp6 triliun saja, pemerintah mampu merenovasi sekitar 6.000 sekolah yang kondisinya rusak. Selain itu, dana tersebut juga bisa untuk membangun 100.000 rumah bagi pengungsi yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam.

“Kalau kita mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, bisa 100.000 rumah,” ujarnya.

Prabowo menambahkan, dana tersebut mampu mencukupi pembangunan setengah dari kebutuhan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat dan terarah.

Apresiasi terhadap Satgas PKH

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan rasa terima kasih atas kinerja Satgas PKH yang berhasil mengembalikan fungsi hutan seluas 4 juta hektare.

Ia menilai keberhasilan tersebut bukan hanya soal pemulihan lingkungan. Tetapi juga pemulihan keuangan negara yang selama ini di rugikan akibat pelanggaran hukum oleh sejumlah korporasi.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh langkah Satgas PKH dalam menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan. Ia meminta agar jajaran Satgas tidak ragu melakukan penindakan, tanpa pandang bulu, dan tidak terpengaruh oleh lobi-lobi dari pihak manapun.

“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” tegasnya.

Kerugian Negara Masih Besar

Meski Rp6,6 triliun telah berhasil kembalikan ke kas negara, Prabowo menekankan bahwa jumlah tersebut baru permulaan.

Ia menyebut kerugian negara akibat pelanggaran kehutanan sesungguhnya jauh lebih besar dan bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

“Hari ini sekian triliun, yang saya katakan baru ujungnya. Sesungguhnya kalau kita pelajari kerugian kita sangat-sangat besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika diteliti lebih dalam, denda yang seharusnya dibayarkan oleh korporasi bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

“Ada yang bandel, mungkin anggap sepele, ya kita sudah buktikan dan kita akan buktikan bahwa kita tidak main-main,” imbuhnya.

Dampak Sosial dan Lingkungan

Pernyataan Prabowo ini menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang menekankan bahwa hasil penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pemulihan keuangan negara, tetapi juga harus berdampak langsung pada masyarakat. Dengan dialokasikan untuk pembangunan hunian tetap dan renovasi sekolah, dana tersebut akan membantu mempercepat pemulihan sosial di daerah-daerah terdampak bencana.

Selain itu, keberhasilan Satgas PKH dalam mengembalikan fungsi hutan seluas 4 juta hektare juga menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Hutan yang kembali berfungsi akan membantu mengurangi risiko bencana alam di masa depan, sekaligus mendukung ketahanan ekologi dan ekonomi masyarakat sekitar.

Pernyataan Prabowo juga mengandung pesan politik yang kuat.

Ia ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kompromi terhadap korporasi yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Sikap tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

Dengan menekankan bahwa negara tidak main-main dalam menegakkan aturan, Prabowo berusaha membangun kepercayaan publik bahwa pemerintah serius dalam melindungi kekayaan negara dan kesejahteraan rakyat.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa pemulihan lingkungan dan keuangan negara berjalan beriringan dengan pemulihan masyarakat terdampak bencana.

Dana Rp6,6 triliun yang berhasil Satgas PKH kumpulkan menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum sekaligus harapan baru bagi masyarakat.

Dengan potensi membangun 100.000 hunian tetap dan merenovasi 6.000 sekolah, dana tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi korban bencana dan generasi muda.

Prabowo menegaskan bahwa pencapaian ini hanyalah awal dari perjalanan panjang pemulihan kerugian negara akibat pelanggaran kehutanan. Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas korporasi nakal, mengembalikan fungsi hutan, dan memastikan bahwa hasil penegakan hukum benar-benar dirasakan oleh rakyat.

(*)

Back to top button