Oleh karena itu, sudah seharusnya PLN menjadi perusahaan yang fondasinya kuat melayani pelayanan listrik di Indonesia.
Menurut Erick, holding dan subholding yang Kementerian BUMN lakukan di PLN ini mirip dengan Pertamina. Saat ini, Pertamina memiliki subholding yang tidak saling bergantung.
Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan akan membentuk subholding di PT PLN (Persero) untuk memperkuat pelayanan dan bisnis listrik yang dilakukan oleh perusahaan negara itu.
Pembentukan subholding ini juga diperuntukkan bagi pembangkit listrik. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada tumpang tindih antara pembangkit dengan PLN batu bara yang merupakan anak usaha PLN untuk menyediakan batu bara berkualitas dalam penyediaan energi listrik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI
(redaksi)