POJOKNEGERI.COM - Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) direspon pihak DPRD Samarinda.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan akan dibukanya kembali kawasan Tepian Mahakam tidak boleh mengesampingkan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Jadi maksud kita ketika sebelum pandemi misal yang berjualan sekitar seratusan lebih, dengan kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang baru untuk membatasi agar RTH-nya juga tetap bisa berfungsi," ujar Deni Hakim Anwar, Selasa (16/11/2021).
Dijelaskan Deni, potensi kawasan Tepian Mahakam sangat mempesona, sebagai tempat yang strategis untuk menikmati susana di tepi sungai. Hal itu bisa mengakibatkan kerumunan pengunjung, sehingga perlu ada pengaturan lahan parkir. Sebab kerap kali penuh hingga menimbulkan sedikit kemacetan arus lalu lintas.
Ia mengatakan Samarinda dibelah oleh Sungai Mahakam. Tidak banyak kota di Indonesia yang dibelah oleh sungai, otomatis Samarinda punya nilai plus, dibanding daerah lainnya di Indonesia.
Menurutnya jika sepanjang kawasan Tepian Mahakam dikelola dengan baik, maka sekaligus bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pengunjung yang datang membayar retribusi parkir.
Deni Hakim mengungkapkan ada rencana tanggal 20 November 2021 Pemkot Samarinda akan membuka kawasan itu dengan sistem yang sudah disesuaikan dengan program Pemkot.
Ada pengelompokan khusus, jadi tidak menimbulkan kepadatan seperti sebelumnya.
Lanjut Deni, mobil dan kendaraan roda dua akan diarahkan untuk parkir di Jalan Semeru, Merapi dan sekitarnya guna memecah kemacetan.
(advertorial)