POJOKNEGERI.COM - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipanggil dewan di Komisi III DPRD Samarinda.
Pemanggilan ini berkaitan dengan klarifikasi mengenai pembangunan perumahan The Premier Hills (Agung Podomoro Group).
Pemanggilan OPD itu dilakukan untuk selanjutnya berdiskusi di gedung DPRD Samarinda.
Diketahui, pembangunan perumahan yang terletak di Jalan MT Haryono, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, telah terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan ditandai dengan limpasan air bercampur lumpur yang berdampak ke warga di Jalan M Said.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan bahwa pemanggilan merupakan tindak lanjut dari sidak yang telah dilakukan pihaknya Jumat (3/2) lalu.