POJOKNEGERI.COM - Persoalan tambang kerap dinilai menjadi penyebab terjadinya banjir di Bumi Etam Kalimantan Timur (Kaltim).
Terbaru, aktivitas tiga anak perusahaan tambang milik Bayan Group diduga mengakibatkan banjir di ruas jalan Simpang Kajuq-SP 3, Damai daerah Kajuq, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat.
Terkait ini, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ekti Imanuel meminta tiga perusahaan yang diduga menyebabkan banjir segera melakukan reklamasi sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Reklamasi dilakukan agar tidak mengakibatkan dampak lingkungan bagi warga sekitar, terutama banjir.
“Kami menunggu komitmen perusahaan yang akan memperbaiki gorong-gorong serta pengaspalan untuk penanganan jangka pendek, akibat banjir tersebut," kata Ekti.