Minggu, 23 Februari 2025

Desain Gedung Legislatif-Yudikatif IKN Dikaji Ulang, Kementerian PU Beri Tanggapan

Sabtu, 8 Februari 2025 14:31

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti

POJOKNEGERI.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kementerian Pekerjaan Umum akan mengkaji ulang desain gedung legislatif dan yudikatif dalam proyek ibu kota baru.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memberikan tanngapannya terkait dengan perubahan desain ini.

Diana mengatakan hal ini merupkan permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Diana mengatakan, Prabowo meminta agar dilakukan revisi desain gedung. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu bukti bahwa Prabowo tetap berkomitmen pada keberlanjutan IKN, dengan fokus ke infrastruktur legislatif dan yudikatif.

"Kemarin bahkan kita kan dipanggil presiden melihat bagaimana perencanaan legislatif dan yudikatif. Kemarin kan memang ada perubahan desainnya, karena presiden penginnya bangunan yang ada di kita itu yang kokoh, yang modern," kata Diana di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025) kemarin.

Kondisi ini membuat Kementerian PU perlu mengubah hasil sayembara yang sudah ditetapkan. Desain gedung legislatif dan yudikatif masih masuk ke lingkup PU, sementara untuk pembangunan infrastruktur baru akan lebih banyak ditangani Otorita IKN.

"Ini kemarin kita asistensikan dulu, kita koordinasikan dulu kepada beliau untuk mohon arahan harusnya seperti apa. Beliau menyampaikan saya pengin pembangunan yang kokoh, yang modern. Karena Indonesia itu ya harusnya sekarang menunjukkan yang lebih kokoh, yang lebih modern," ujarnya.

Diana juga memastikan bahwa pembangunan IKN masih berjalan normal. Namun memang saat ini tanggung jawab untuk pembangunan proyek baru akan lebih banyak berada di bawah naungan Otorita IKN.

"Otorita IKN akan melanjutkan pembangunan yang dari Otorita IKN juga ada dana khusus dari Kementerian Keuangan, alokasinya kepada otorita IKN. Ada yang untuk pengelolaan, kemudian juga ada untuk kelanjutan pembangunan," terang dia.

Sedangkan Kementerian PU akan melanjutkan proyek-proyek pembangunan yang telah berjalan dan berkontrak sebelumnya, seperti proyek Gereja Basilika Nusantara hingga Hunian Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun demikian, anggaran PU yang terkena efisiensi cukup besar membuat PU perlu melakukan penyesuaian.

"Kemarin kita bayarnya terakhir uang muka, berarti dia kan masih ada pendanaan yang bisa kita lakukan di tahun 2025 ini. Sambil nanti kita melihat ke belakangnya ini harus seperti apa perlakuannya. Kita masih exercise terus. Doakanlah mudah-mudahan tidak berhenti semuanya dan tetap berjalan. Tapi mungkin kalau agak direlaksasi, mungkin kita akan lakukan relaksasi," ujar Diana.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan