Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto, mengatakan dalam rapat evaluasi, setiap ketua umum partai pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyampaikan arahan.
Dan dari situ kemudian dikerucutkan dalam beberapa hal: Pertama, pilpres tidak ditentukan oleh hasil quick count, tetapi melalui suatu proses rekapitulasi secara berjenjang.
Poin kedua, banyaknya temuan yang disampaikan para aktivis dan pejuang demokrasi mengenai kecenderungan terjadinya rekayasa pemilu. Terutama yang dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir.
Dan, yang ketiga, dilakukan kajian-kajian terhadap beberapa pasal-pasal di dalam undang-undang pemilu tentang keterlibatan dari pejabat negara yang menurut undang-undang pemilu itu bertentangan.
Mari kita nantikan aksi nyata keduanya untuk membongkar dugaan kecurangan yang selalu diteriakan oleh kedua belah pihak. (*)