POJOKNEGERI.COM - Camat Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ardiansyah, meminta kepala desa (Kades) untuk menginstruksikan pengurus RT agar mendata titik jalan yang masih rusak di daerahnya masing-masing.
Ardiansyah mengatakan, data itu nantinya akan menjadi prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan.
“RT punya dana operasional untuk mengerjakan pendataan itu,” ujar Ardiansyah, Rabu (17/4/2024).
Menurutnya, koordinasi antar desa akan menjadi kunci dalam proses ini.
Desa-desa akan mengakomodir data dari desa lain untuk perbaikan bersama.
“Ini yang kita arahkan kepada aparat di desa,” kata Ardiansyah.
Ia juga menekankan peran RT dalam pengawasan jalan lingkungan, sementara jalan poros akan menjadi tanggung jawab desa.