POJOKNEGERI.COM - Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan efisiensi anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Hal ini terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.
Langkah ini mencakup pengurangan belanja kementerian/lembaga dan alokasi dana transfer ke daerah, dengan tujuan utama mendukung program-program pemerintah yang berdampak cepat.
Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah turut mendapat tanggapan dari Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu.
Adian menilai kebijakan ini justru akan memangkas lapangan pekerjaan dan meningkatkan angka pengangguran di Indonesia.
"Kalau kemudian kita bilang bahwa kemudian APBN itu memang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mendorong infrastruktur, untuk membuka lapangan pekerjaan, dan sebagainya. Pemotongan ini justru memangkas lapangan pekerjaan," kata Adian dikutip dari CNN.
Politisi PDIP itu mencontohkan dampak dari efisiensi anggaran ini terhadap target pembangunan unit sekolah.