Minggu, 19 Januari 2025

Dalami Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK Panggil Ketua DPRD Maluku Utara

Rabu, 7 Agustus 2024 14:18

Gedung Merah Putih KPK, tempat Ketua DPRD Maluku Utara akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Ia diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN.

Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

Abdul Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya. Abdul Gani juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut.

Kemudian KPK telah menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka dugaan TPPU. KPK tengah mengembangkan kasus korupsi yang menjerat AGK.

(*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan