Nasional

Dalami Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Periksa Sekjen Kemnaker

POJOKNEGERI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pada Rabu (25/2), penyidik memeriksa Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, sebagai saksi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan untuk menggali informasi mengenai adanya permintaan maupun penerimaan uang dalam proses penerbitan sertifikasi K3.

“Mendalami pengetahuan saksi soal permintaan ataupun penerimaan sejumlah uang atas penerbitan sertifikasi K3 untuk pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Selain Cris Kuntadi, KPK juga meminta keterangan dari dua saksi lain. Yakni Daafi Armanda selaku Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat PNK3 Kemnaker. Dan Dayoena Ivon Muriono yang menjabat sebagai PPPK Biro Umum Setjen Kemnaker. Penyidik menanyakan soal pengangkatan jabatan pihak-pihak yang sudah jadi tersangka.

“Penyidik meminta keterangan terkait pengangkatan dalam jabatan para tersangka dalam perkara ini,” beber Budi.

Kasus ini terungkap setelah KPK menemukan adanya praktik pungutan liar sejak 2019. Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak hingga Rp 6 juta.

Dari selisih biaya tersebut, uang diduga mengalir ke sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 81 miliar. KPK menyebut Rp 69 miliar di antaranya masuk ke kantong tersangka Irvian.

Pengungkapan kasus ini menyoroti betapa sistem sertifikasi yang seharusnya menjamin keselamatan kerja justru jadi ladang korupsi.

KPK kini mendalami aliran dana dan keterlibatan pejabat dalam pengangkatan jabatan yang berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut.

Dalam kasus ini, Immanuel Ebenezer atau Noel selaku Wamenaker menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain duit Rp 3 miliar, Noel mendapatkan satu motor Ducati.

Daftar Tersangka

Adapun berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
– Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025

– Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang

– Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025

– Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang

– Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

– ⁠Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang

– Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025

– ⁠Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator

– Supriadi selaku Koordinator

– Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia

– ⁠Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia

– Chairul Fadly Harahap (CFH) selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan

– Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (SMS)

– Eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang (HR)

(*)

Back to top button