POJOKNEGERI.COM -- Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Hadiri acara Rapat Koordinasi Kota Layak Anak untuk Mereview dan Bedah Dokumen Evaluasi Kota Layak Anak Kota Samarinda Tahun 2023.
Dilaksanakan di Hotel Grand Sawit Jalan KH Abdurrasyid Kota Samarinda pada Selasa (7/11/2023) pagi.
Ia mengatakan bahwa acara ini sejalan dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Samarinda dalam mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban Menuju Kota Layak Anak dan Responsif Gender, serta Mewujudkan dan meningkatkan Kota Samarinda menuju kota layak anak kategori utama pada evaluasi KLA Tahun 2024.
"Di Indonesia kota layak anak sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak," kata Rusmadi saat berikan sambutan.
Ia menjelaskan dalam peraturan dijelaskan bahwa jika kebijakan KLA memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem pembangungan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
"Dalam mewujudkan Kota Layak Anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni Kemitraan, Dimana Pemerintah Kabupaten maupun Kota memerlukan kemitraan untuk menjamin terwujudnya Kota Layak Anak, Kemitraan harus melibatkan dari pihak swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Kota dari masing-masing departemen, Lembaga Non Pemerintah, dan terakhir adalah masyarakat sipil," jelasnya.
Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah masalah Kebijakan dan Anggaran, selain itu peran yang merupakan faktor pendukung dalam mewujudkan kota layak anak, Sosialisasi juga menjadi penting agar pihak-pihak yang terlibat mampu memahami dan menerapkan konsep dalam mewujudkan KLA.