POJOKNEGERI.COM - Pemkot Samarinda melakukan sidak ke sejumlah apotek guna memastikan tidak ada lagi obat sirup yang diperjualbelikan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terjadinya gagal ginjal akut pada anak, Rabu (26/10/2022).
Setelah ramai diberitakan adanya pasien gagal ginjal akut di sejumlah daerah di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.
Dalam edaran tersebut juga meminta agar seluruh apotek dan tenaga kesehatan diminta untuk tidak lagi memberikan obat-obat sirup pada anak.
Pada sidak tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun turun langsung didampingi instansi terkait, pertama menyasar dua apotek di Jalan Suryanata.
Di apotek tersebut masih ditemukan beberapa obat sirup yang tidak diperkenankan Kemenkes.
Selain itu, apoteker juga tidak ada di tempat saat sidak ini dilakukan.
“Apotekernya saja tidak mendampingi karena tidak ada standby. Sehingga kami memerintahkan untuk ditutup sementara,” ucapnya.
Selanjutnya di Apotek Kimia Farma di Jalan Juanda, tak segan Andi Harun menyebut apotek ini bisa menjadi contoh bagi tempat-tempat lainnya, lantaran sudah tidak lagi memajang obat-obatan siruup yang dilarang Kemenkes.
“Karena apotekernya standby, obat-obat yang dipajang juga sesuai dengan ketentuan, kami mengucapkan terima kasih kepada kimia farma yg telah menjadi contoh yang baik kepada yang lainnya,” paparnya.
Terakhir rombongan bergerak ke apotek di Jalan Palang Merah Indonesia.
Meski masih ada beberapa ditemukan sirup yang dijual, namun masih ada apoteker yang berjaga di apotek tersebut.
“Tadi saya beri alternatif kalau mau obat-obat itu disimpan digudang,” jelasnya.
Tak lupa, ia pun menitipkan pesan kepada Dinas Kesehatan Kota Samarinda, untuk menyasar semua apotek maupun toko obat.
Ia pun berharap agar ke depannya tidak ada lagi ditemukan apotek yang melanggar.
“Saya berharap tidak ada satupun apotek yang tidak terjangkau oleh dinkes, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak anak,” tutup Andi Harun.
(Advetorial)