Umrah Saat Bencana Banjir, Bupati Aceh Selatan Dipecat dari Ketua DPC Gerindra

POJOKNEGERI.COM – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan karena pergi umrah di tengah bencana, padahal Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem sudah menolak izin bepergian ke luar negeri.
Kepergian ini memicu kritik tajam dari masyarakat, terlebih karena hanya berselang beberapa hari setelah ia menandatangani surat resmi yang menyatakan ketidaksanggupan pemerintah daerah dalam menangani tanggap darurat bencana.
Awalnya, pada Kamis (27/11), Mirwan MS menandatangani surat bernomor 360/1315/2025 yang menyatakan Pemkab Aceh Selatan tak mampu menangani dampak banjir dan longsor secara mandiri.
Namun lima hari kemudian, Selasa (2/12), ia terlihat tiba di Tanah Suci.
Dipecat dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan
Hal ini lantas mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Gerindra mengambil langkah tegas terhadap kadernya tersebut.
Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengaku sudah mendapat laporan terkait keberangkatan Mirwan ke Mekah untuk melaksanakan Umrah di tengah bencana yang melanda wilayahnya tersebut.
Sugiono menegaskan partai memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Tadi saya mendapat laporan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujarnya.
Tanggapan Pemkab Aceh Selatan
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra membenarkan Bupati Aceh Selatan berangkat umrah. Pihaknya beralasan Mirwan berangkat setelah melihat kondisi Aceh Selatan yang sudah membaik dari bencana banjir.
“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem juga sebelumnya sudah menolak dan tidak mengabulkan keinginan Mirwan MS yang ingin ke luar negeri untuk menunaikan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor.
Surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu Bupati Aceh Selatan sampaikan ke Mualem pada 24 November 2025. Namun Mualem tidak mengabulkan karena saat itu Aceh sedang dalam menghadapi bencana alam hidrometeorologi.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12).
Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor. Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan.
Mualem akan menegur Bupati Aceh Selatan karena abai dan tidak mengindahkan surat penolakan untuk bepergian ke luar negeri.
“Beliau (Gubernur Aceh) akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” katanya.
Gubernur Aceh Tegaskan Tak Beri Izin
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS melaksanakan umrah di tengah bencana banjir dan longsor di daerah dengan sebutan “Tanah Rencong” itu.
“Tidak saya teken (surat izinnya). Walaupun Mendagri teken ya sudah, terserah,” katanya di Banda Aceh, Jumat.
Mualem mengingatkan semua pejabat di Aceh untuk tidak bepergian selama masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang sedang dilanda Aceh.
“Untuk sementara waktu jangan pergi. Dia (Bupati Aceh Selatan) pergi juga terserah,” katanya.
Profil Mirwan MS
Mirwan MS adalah politikus Partai Gerindra kelahiran 9 Maret 1975. Mirwan menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan periode 2025–2030. Ia menjabat sejak 17 Februari 2025 setelah dilantik Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan.
Ia juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan.
Pada Pilbup Aceh Selatan 2024, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Selatan masa jabatan 2025–2030 berpasangan dengan politikus Partai Demokrat, Baital Mukadis. Mereka meraih 51.609 suara atau 36,32 persen dari total suara sah.
Berikut rekam jejak karirnya di perusahaan yakni:
- Pelaksana Husni Utama Grub Tahun 1995-1997
- Pelaksana PT Alfindo Jaya Abadi Jakarta Tahun 1998-1999.
- Pegawas PT Lampiri Jakarta Utara Tahun 1999-2021
- Direktur PT Ariesta (APM) Tahun 2002-2011.
- Direktur PT Desindo Putra Mandiri Tahun 2011-2014
- Direktur PT Ariesta Motor (SHowroom) mulai tahun 2010.
- Komisaris PT Ariesta Aldundo Venturer mulai tahun 2011.
Riwayat pendidikan Mirwan:
- SDN 1 Peulumat 1983-1989
- SMP Labuhanhaji Timur 1989-1992
- STMN 1 Banda Aceh 1992-1995
- STIE ISM Sarjana Ekonomi 2010-2014
- UNNAS Magister Ilmu Politik 2020-2021
(*)