Sabtu, 18 Januari 2025

Hukum

Buntut Penerapan Darurat Militer, Presiden Korsel Terancam Hukuman Mati

Kamis, 12 Desember 2024 12:0

Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol

POJOKNEGERI.COM - Penerapan darurat militer beberapa waktu lalu berujung ancaman hukuman mati bagi Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol.

Ancaman hukuman berat terhadap Presiden Korsel itu karena dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dari drama darurat militer oleh pengadilan Korsel.

Dalam konferensi pers yang dihelat pada Minggu (8/12/2024) kemarin, kepala tim penyelidikan khusus kejaksaan, Park Se Hyun, menyatakan bahwa pihaknya kini memulai penyelidikan setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon.

"Prosedur standar adalah mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan," kata Park.

Dari pengaduan tersebut, Park menuturkan timnya akan membuka penyelidikan terhadap sang presiden atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan