POJOKNEGERI.COM - Polisi di Balikpapan amankan seorang perempuan berinisial PN (19).
PN diamankan pihak Satreskrim Polresta Balikpapan usai dirinya menjadi tersangka kasus investasi fiktif.
Informasi yang dihimpun tim redaksi pojoknegeri.com, ada ratusan korban yang alami kerugian dari investasi fiktif oleh PN itu.
Sedikitnya, 220 korban.
PN (19) kemudian diketahui berprofesi sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan.