POJOKNEGERI.COM - Selasa (28/12/2021), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) umumkan adanya satu kasus penambahan varian COVID-19 Omicron.
Penambahan kasus itu merupakan transmisi lokal varian COVID-19 Omicron di Indonesia.
"Kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia sehingga hingga hari Selasa 28 Desember terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia di mana 46 kasus adalah kasus impor dan satu kasus transmisi lokal," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers daring, Selasa (28/12/2021).
Ia lanjutkan bahwa pasien transmisi lokal itu merupakan laki-laki berusia 37 tahun.
Pasien itu, berdasarkan hasil penelusuran tak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir.
Ia hanya lakukan perjalanan ke Jakarta satu bulan sekali.