Kabar beredar UMP Kaltim diprediksi akan mengalami kenaikan sebesar Rp4,55 persen atau Rp137,25 ribu.
Secara resmi UMP Kaltim 2023 akan diumumkan secara langsung oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim, pada Senin (28/11/2022) pekan depan.
"Paling lambat 28 November mendatang akan di umumkan UMP Kaltim tahun 2023, yang akan dilakukan langsung Gubernur Isran Noor," tegasnya.
(redaksi)