Menanggapi apatisme yang terkadang muncul di masyarakat terhadap pemberian uang atau barang dari calon kepala daerah, Ali Fikri menegaskan bahwa hal ini adalah masalah yang harus disikapi dengan serius.
"Korupsi memiliki korban yang nyata, yaitu kita semua. Masyarakat harus menyadari bahwa menerima 'serangan fajar' hanya akan merugikan kita sendiri di masa depan," tegasnya.
Program Hajar Serangan Fajar tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga kolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan secara transparan dan jujur.
Ia juga menjelaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari korupsi.
"Kami berupaya agar setiap individu memahami bahwa menolak pemberian adalah langkah awal untuk mencegah korupsi merajalela di lingkungan kita," pungkasnya.
(*)