Menurutnya, pemerintah juga menghargai segala perbedaan pendapat antar pihak.
Hal ini, kata Kamaruddin, berbeda dari beberapa negara lain yang menganut keputusan hakim atau keputusan negara harus diikuti oleh semua pihak.
"Di Saudi atau di Malaysia atau di negara-negara lain karena ada kaidah agamanya istilahnya bahwa keputusan hakim, keputusan negara, itu menghilangkan perbedaan. Kalau negara sudah mutusin begitu, semua harus ikut. Itu kaidahnya," katanya.
"Tapi, karena kita bukan negara agama, kita negara demokrasi yang religius, ya kita enggak bisa maksa karena itu keyakinan," ujar Kamaruddin melanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan pusat Muhammadiyah sudah menyampaikan mengenai penetapan 1 Syawal 1444 H atau lebaran Idul Fitri 2023.
Dalam maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zuhijjah, telah ditetapkan tanggal 1 Syawal.
Disebutkan dalam maklumat itu, 1 Syawal 1444 H atau lebaran idul fitri tahun ini berdasarkan ketetapan PP Muhammadiyah bertepatan pada Jumat, 21 April 2023.