Diketahui PPKM Darurat maupun diperketat, akan berakhir pada 20 Juli 2021.
"PPKM Darurat ataupun diperkerat akan dievaluasi. Keputusannya hari ini," kata HM Jauhar Efendi, Asisten I Sekprov Kaltim.
Nantinya diputuskan, apakah PPKM Daruat akan diperpanjang, ataupun ada kebijakan lain yang dirumuskan.
Baca: Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Terpapar Covid-19, Putrinya Sebut Satu Rumah Ikut Terpapar
Selain itu, menurut Jauhar Efendi pada rapat koordinasi bersama Presiden Jokowi itu juga akan dibahas terkait penganggaran penanganan Covid-19 hingga pemberian bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi.
"Soal bantuan sosial bagaimana saya belum bisa bicara. Tunggu dulu ya, jam setengah tiga ini (Senin) kami ada rapat dengan presiden," katanya.
(redaksi)