POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Samarinda, Kalimantan Timur memastikan kalau belasan mobil mewah yang disita KPK masih terparkir di dua lokasi penyitaan. Yakni di rumah besar di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland, pada Senin (3/6/2024).
Keberadaan 18 mobil dan 1 motor itu sebagaimana yang telah disepakati KPK dan Rupbasan Klas I Samarinda. Karena minimnya fasilitas dan lahan, akhirnya mobil dan motor yang ditaksir mencapai Rp 40 miliar lebih itu diparkirkan di dua rumah tersita.
“Ada tadi pagi kontrol di 2 lokasi tersita (Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland) tersebut,” ucap Kepala Rupbasan Klas I Samarinda, Ari Yuniarto, sore tadi.
Selain memastikan keberadaan belasan mobil dan motor mewah sitaan KPK tersebut, Ari juga mengatakan kalau timnya terus bergerak untuk mengecek dan memastikan kelengkapan kendaraan.
“Untuk di KS Tubun dan Citraland, BB (barang bukti) lengkap dan terawat mas dan sudah kami laporkan ke KPK dan Kanwil demikian,” terangnya.
Selain memastikan keberadaan dan kondisinya, namun Ari menegaskan kalau pada kesepakatan sita itu, perawatan kendaraan tetap diserahkan kepada pemilik kendaraan.
"Untuk perawatannya diserahkan di masing-masing lokasi. Semisalnya di Citraland diserahkan di Citraland, jadi satunya begitu juga. Kami hanya diminta KPK untuk melakukan pemantauan dan kontrol rutin saja,” tambahnya.
Perawatan kendaraan dijelaskannya tak bisa dilakukan Rupbasan Klas I Samarinda karena awam dengan barang mewah tersebut. Oleh sebabnya, untuk menjaga dan memastikan kendaraan aman, pihak KPK menyerahkan hal tersebut kepada pihak tersita.